Economics : Analisa Dampak dan Kebijakan Masalah Infrastruktur di Indonesia



 Analisa Dampak dan Kebijakan Masalah Infrastruktur di Indonesia
In Discussion With Marwatunnisa AlMubarakah and Alvin Haidar 

http://essaynparagraph.com/wp-content/uploads/2015/03/Traffic-jam.jpg

Menurut hasil survei “Quality of Overall Infrastructure” oleh World Economic Forum menyatakan bahwa Indonesia berada pada posisi 82 dari 142 negara. Hasil ini menunjukan masih rendahnya kualitas infrastruktur dalam
upaya mempercepat pembangunan ekonomi sebagai emerging country atau negara berkembang.
Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur transportasi umum sebagai penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Panjang jalan di Indonesia hanya 501,969 km dari luas daratan 1.919.443 km2. Selain itu pengunaan kendaraan bermotor dari tahun-ketahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 jumlah kendaraan bermotor yang membebani jalan sebesar 94 juta, meningkat hampir 11 % dari tahun sebelumnya, berbanding terbalik dengan pembangunan infrastruktur jalan yang hanya mengalami peningkatan sebesar 2%. (BPS, 2012).
Berikut data peringkat negara menurut kualitas infrastruktur secara umum
Rank
Country
Value
1
Switzerland
6.7
2
Singapore
6.6
23
Malaysia
5.7
24
United States
5.7
47
Thailand
4.7
48
Srilanka
4.7
81
Kenya
3.9
82
Indonesia
3.9
83
Tajkistan
3.8
Sumber: The Global Competitiveness Report 2011-2012, World Economic Forum
 

Beberapa faktor penyebab tingginya volume kendaraan yang tidak diimbangi dengan peningkatan pembangunan infrastruktur adalah tingginya dana subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk BBM. Hal ini dibuktikan dengan data yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara ke-12 dengan harga BBM termurah, yaitu sekitar $3.68.[1] Murahnya harga BBM di Indonesia membuat permintaan atas mobil sebagai barang komplementernya pun meningkat. Kebijakan mobil LCGC (Low-Cost-Green-Car) juga menjadi salah satu faktor yang semakin mempermudah masyarakat untuk memiliki mobil pribadi. Berikut data subsidi Indonesia dari tahun 2011 hingga tahun 2013.

            Selain itu, alat transportasi publik di Indonesia seperti angkutan umum, bus, dan busway yang tidak terawat dan kurang nyaman, membuat sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung memilih untuk menggunakan mobil pribadi dibanding memakai angkutan umum. Jumlah angkutan umum di Indonesia yang tidak layak pakai dan masih beroperasi membuat masalah yang lebih serius di jalan raya. Fasilitas yang kurang bersih dan tidak memadai yang biasa terlihat contohnya seperti di halte busway dan di beberapa tempat umum pemberhentian transportasi lainnya.

            Dampak dari bertambahnya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur, antara lain yaitu berkurangnya mobilitas perekonomian. Konkretnya, yaitu kemacetan yang melanda para pekerja dan menghambat mereka untuk meningkatkan produktivitas, karena waktu ideal mereka untuk bekerja berkurang sehingga hasil produksi menurun. Hal ini menyebabkan perusahaan harus menanggung biaya produksi dan biaya distribusi yang lebih besar. Dampaknya adalah meningkatnya harga barang secara agregat atau turunnya output nasional yang dihasilkan.

            Pembangunan infrastuktur melalui penambahan panjang jalan untuk menampung volume kendaraan menjadi salah satu kebijakan yang bisa dilakukan. Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan Indonesia, alokasi anggaran untuk pembangunan infrasturktur semakin meningkat dari tahun-ke tahun. Bahkan tahun 2014 terjadi peningkatan sebesar 11.77% dari tahun 2013.[2] Namun, untuk merealisasikan pembangunan infrasturktur membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga dapat mengurangi mobilitas transportasi bahkan menambah kemacetan karena ditutupnya sebagian ruas jalan, misalnya pembangunan MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta. Pembangunan infrastruktur juga kurang didukung oleh bentang alam di Indonesia yang tidak kondusif.

            Sedangkan kebijakan lainnya yaitu pengurangan kendaraan pribadi melalui pembenahan transportasi publik. Selain dapat menekan jumlah kendaraan pribadi, kebijakan ini tentu juga akan mengubah kepribadian masyarakat. Pembenahan transportasi publik baik dari segi kebersihan, pelayanan, serta fasilitas pendukung dapat meningkatkan kenyamanan penggunanya sehingga akan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan kendaraan umum dibanding mobil pribadi.  Hal ini akan berdampak pada menurunnya angka kemacetan sehingga mobilitas perekonomian pun meningkat. Selain itu, kebijakan ini juga memiliki eksternalitas positif yaitu dapat mengurangi polusi dengan mengecilnya volume kendaraan pribadi. Menurut data Bank Dunia, Indonesia memiliki tingkat emisi CO2 yang cukup tinggi, yaitu sebesar 1.803 ton perkapita.[3] Bertambahnya jumlah transportasi publik akan membuka lapangan pekerjaan baru sehingga mengurangi pengangguran di Indonesia.

            Dari analisis diatas, kedua kebijakan memiliki satu persamaan yaitu dampak jangka panjang yang mendukung pembangunan nasional. Namun, kebijakan pertama, memiliki dampak jangka pendek yang kurang bagus, yaitu bertambahnya kemacetan. Maka, kami memilih kebijakan kedua untuk mengatasi masalah ini.




[1] http://sukmainspirasi.com
[2] http://m.suarakomunikasi.com
[3] http://www.worldbank.org/

Comments