Sociology : Suku Batak Mandailing



Suku Batak Mandailing

https://i.ytimg.com/vi/AVgjtXmREJQ/hqdefault.jpg
            Suku Mandailing adalah suku bangsa yang mendiami Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara,Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, 
Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Batubara di Provinsi Sumatera Utara beserta Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Rokan Hulu diProvinsi Riau. Mandailing merupakan kelompok masyarakat yang berbeda dengan suku, Hal ini terlihat dari perbedaan sistem sosial, asal usul, dan kepercayaan.

Pada masyarakat Minangkabau, Mandailing atau Mandahiliang menjadi salah satu nama suku yang ada pada masyarakat tersebut.
Dalam hal ini banyak sejarahwan asing menjadikan Mandailing menjadi sub etnis dari Batak mulai pada masa pemerintahan Belanda, padahal orang-orang Mandailing sendiri menolak untuk disatukan dalam etnis Batak dalam administrasi pemerintahan Belanda pada awal abad 20 lalu, yang dikenal sebagai Riwajat Tanah Wakaf Bangsa Mandailing di Soengai Mati, Medan pada tahun 1925, yang berlanjut ke pengadilan. Hingga akhirnya, berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Pemerintahan Hindia Belanda di Batavia, Mandahiling diakui sebagai etnis terpisah dari Batak, karena etnis Batak sendiri sebenarnya lebih muda dari etnis Mandailing berdasarkan silsilah yang diakui etnis Batak sendiri Tarombo si Raja Batak,- nenek moyang orang Batak, yang ibunya yang bernama Deak Boru Parujar berasal dari etnis Mandailing. Etnis Mandailing sendiri menurut silsilahnya berasal dari etnis Minangkabau.
Suku Mandailing sendiri menganut paham kekerabatan patrilineal, tapi akhir-akhir ini ada yang menerapkan sistem matrilineal. Di Mandailing terdapat marga-marga, seperti: Lubis, Nasution, Harahap, Pulungan, Batubara, Parinduri, Lintang, Hasibuan, Rambe, Dalimunthe, Rangkuti, Tanjung, Mardia, Daulay, Matondang, Hutasuhut dan lain-lain. 
Marga-marga yang terdapat di Tanah Mandailing Godang, banyak memiliki pertalian dengan marga-marga dari Batak Utara (Batak Angkola dan Batak Toba). Tapi karena telah terpisah sejak berabad-abad, dan banyak terjadi missing link, maka marga-marga Mandailing saat ini telah berkembang menjadi beberapa aliran marga tersendiri.
            Adat istiadat suku Mandailing diatur dalam Surat Tumbaga Holing (Serat Tembaga Kalinga), yang selalu dibacakan dalam upacara-upacara adat. Orang Mandailing mengenal tulisan yang dinamakan Aksara Tulak-Tulak, yang merupakan varian dari aksara Proto-Sumatera, yang berasal dari huruf Pallawa, bentuknya tak berbeda dengan Aksara Minangkabau, Aksara Rencong dari Aceh, Aksara Sunda Kuna, dan Aksara Nusantara lainnya. Meskipun Suku Mandailing mempunyai aksara yang dinamakan urup tulak-tulak dan dipergunakan untuk menulis kitab-kitab kuno yang disebut pustaha (pustaka). Namun amat sulit menemukan catatan sejarah mengenai Mandailing sebelum abad ke-19. Umumnya pustaka-pustaka ini berisi catatan pengobatan tradisional, ilmu-ilmu gaib, ramalan-ramalan tentang waktu yang baik dan buruk, serta ramalan mimpi.
            Penduduk suku Batak Mandailing mayoritas adalah beragama Islam.  Berbeda dengan orang Batak Toba yang beragama Kristen. Tapi kedua suku bangsa ini berawal dari sejarah asal usul yang sama.

Banyak persamaan dalam kebiasaan orang Batak Mandailing dengan kebiasaan orang Batak Utara (Toba), misalnya:

·                     ketika menyambut pengantin di rumah pengantin laki-laki. Masyarakat Mandailing selalu menyambutnya dengan ucapan horas...horas...horas
·                     ketika bayi lahir, biasanya akan dibawa keluar rumah (dipatutoru), biasanya bakar kemenyan di luar rumah, agar bayi yang telah terlahir tidak mendapat gangguan roh halus.
·                     adanya Gordang yang hampir bersamaan. (Gordang sambilan di tanah Mandailing Godang)
·                     banyaknya persamaan nama gunung, nama desa dan nama sungai di tanah Batak Mandailing dan Batak Toba.
·                     adanya acara mangupa-upa bila ada pesta perkawinan di tanah Mandailing
·                     adanya tarian Tor-tor
·                     adanya cara-cara menyiram sesuatu yang baru kita beli. Biasa diberi namaipangir, agar terlepas dari marabahaya
·                     adanya Ulos
·                     adanya hata-hata yang bersamaan cara merangkai kalimatnya bila ada pesta ataupun pertemuan adat.
·                     adanya istilah-istilah dalam hubungan kefamilian seperti anak boru, kahanggi, mora, harajaan, ula-ula dan lain-lain.
·                     adanya tarombo (silsilah) yang membuktikan adanya hubungan urutan marga.

Adat istiadat suku Mandailing diatur dalam surat Tumbaga Holing (Serat Tembaga Kalinga), yang selalu dibacakan dalam upacara adat. Orang Mandailing mengenal tulisan yang dinamakan Aksara Tulak-Tulak, yang merupakan varian dari aksara Proto-Sumatera,yang berasal dari huruf pallawa, bentuknya mirip dengan aksara Rencong. Meskipun Suku Mandailing mempunyai aksara yang dinamakan urup tulak-tulak yang digunakan untuk menulis kitab-kitab kuno yang disebut pustaha (pustaka). Namun tidak ada catatan sejarah yang pasti mengenai Mandailing sebelum abad 19. Umumnya pustaka-pustaka ini berisi catatan pengobatan tradisional, ilmu-ilmu gaib, ramalan tentang waktu yang baik dan buruk serta ramalan mimpi.

Dalihan Na Tolu merupakan fondasi budaya Angkola-Sipirok, Padang Lawas dan Mandailing, yang saat ini lambat laun mengalami ancaman kepunahan.
Pada Dalihan Na Tolu terdapat 3 unsur, yaitu:
1.                       Kahanggi, adalah kelompok yang mengayomi.
2.                       Anak boru, adalah kelompok yang melaksanakan tugas.
3.                       Mora, adalah kelompok yang dalam posisi penasehat.
Pada Dalihan Na Tolu terdapat 109 nilai, yang diperas menjadi 9 nilai budaya utama, yaitu:
1.                       Kekerabatan, mencakup hubungan primordial, suku, kasih sayang atas dasar hubungan darah dan perkawinan.
2.                       Religi, mencakup kehidupan beragama.
3.                       Hagabeon, mencakup banyak anak-cucu serta panjang umur.
4.                       Hasangapon, kemuliaan, kewibawaan dan kharisma.
5.                       Hamaraon, mencakup kekayaan yang banyak tapi halal.
6.                       Hamajuon, mencakup kemajuan dalam menuntut ilmu pengetahuan.
7.                       Hukum, mencakup “ptik dan uhum’’ dalam rangka menegakkan kebenaran.
8.                       Pengayoman, nilainya lebih kecil dari 7 unsur lainnya, karena orang Angkola-Mandailing harus mandiri.
9.                       Konflik, mencakup terjadi pertarungan kekuatan tentang masalah tanah dan warisan.


Daftar Pustaka



·         http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Batak_Mandailing (Akses 22-9-14, pukul 14:46)

·         http://planetbatak.blogspot.com/2013/07/suku-batak-mandailing.html (Akses 22-9-14, pukul 14:46)


Comments

  1. Silahkan di kunjungi ya teman teman 100% Memuaskan
    > Hoki anda ada di sini <
    1 USER ID UNTUK SEMUA GAME
    Kami memberi bukti bukan Janji
    Daftar sekarang juga di www.dewalotto.club
    MIN DEPO & WD HANYA Rp.20.000,-
    UNTUK INFORMASI SELANJUTNYA BISA HUB KAMI DI :
    WHATSAPP : ( +855 69312579 ) 24 JAM ONLINE
    MELAYANI TRANSAKSI VIA BANK :
    BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON-NIAGA
    Raihlah Mimpi Anda Setiap Hari & Jadilah Pemenang !!!

    ReplyDelete

Post a Comment