Subprime Mortgage dan Krisis Ekonomi Indonesia




Subprime Mortgage dan Krisis Ekonomi Indonesia


http://www.infiniteunknown.net/wp-content/uploads/2014/01/subprime_mortgages.jpg
Akhir-akhir ini, masyarakat dikejutkan dengan penurunan kurs rupiah hingga hampir mencapai level 13.500. Industri-industri yang masih bergantung pada barang-barang impor seperti industri garmen, industri otomotif, dan lain sebagainya.
Tentu saja hal ini menjadi masalah karena tak sedikit dari industri-industri itu yang gulung tikar. Imbas langsungnya adalah PHK (pemutusan Hubungan Kerja) yang marak dilakukan . Terhitung sebesar 4.75 juta pekerja mengalami PHK dari tempat ia bekerja dan terpaksa menjadi pengangguran. Bahkan sejak januari 2011, industri sepatu Indonesia melakukan PHK sejumlah 11000 pekerjanya secara bertahap (Kompas,21 Mei 2015). Masyarakatpun menyalahkan  pemerintah yang tak kunjung mengatasi masalah ini.
Tapi tahukah kalian, bahwa terdapat faktor lain disamping kondisi politik indonesia yang kacau yang membuat kurs rupiah semakin turun? Ya, itu adalah kebijakan penghentian stimulus keuangan yang disebut tappering off yang berakibat larinya penanaman modal asing yang ad di Indonesia. Kebijakan ini berawal dari peristiwa krisis Amerika tahun 2008 yang disebut sebagai "subprime mortgage crisis" Lalu, peristiwa seperti apaka?
Semua berawal dari suatu bank tertua dan terbesar Amerika, yaitu Bank Lehnman Brother yang sangat agresif meminjam dana dari Federal Reserve (The Fed) dengan jumlah yang sangat banyak.Hal ini dikarenakan pada tahun 2008 bunga yang ditetapkan sangatlah kecil, yaitu 1%. Hal itu dilakukan karena kejatuhan duni dot com pada 11 September, Chairman Federal Reserve, Allan Greenspan menurunkan tingkat bunga hingga level itu. Dana pinjaman yang sangat besar itu (leverage) akan dapat menghasilkan keuntungan yang berlipat. Namun, kerugian yang berlipat juga akan timbul jikalau bank tersebut mengalami kerugian. Dan itulah yang terjadi.
Seperti yang kita ketahui bahwa Bank Lehnman Brothers menawarkan KPR (Kredit Pinjaman Rumah) dengan suku bunga yang rendah sekali. Bahkan mereka berani memberikan kredit pada orang-orang yang tidak kredibel (subprima).
Keluarga yang membutuhkan KPR, tinggal menelpon makelar untuk mendapatkannya. Sang makelar mendapatkan untung atas komisi, dan sang keluarga mendapatkan rumah. Selanjutnya, Bank investasi meminjam jutaan doalr untuk membeli ribuan KPR dan membaginya sesuai  dengan resiko gagal bayar yang timbul dari KPR itu. Itulah yang disebut CDO/Collaterized Debt Obligation. Untuk mengompensasi resiko, maka KPR dengan resiko paling besar mendapatkan pengembalian keuntungan yang tinggi, dan yang paling aman mendapatkan pengembalian yang lebih kecil, namun masih tetap bagus. Sealin itu, kredit dengan resiko yang tinggi akan diboncengi dengan Credit Default Swarp atau asuransi gagal bayar.
Akhirnya, para investor menemukan ladang investasi yang lebih baik daripada deposito pemerintah yang hanya 1%. Mereka berebut mencari KPR lagi. Hingga akhirnya, para makelar tidak dapat menemukan siapapun lagi yang membutuhkan KPR karena semua yang layak telah memiliki KPR.
Maka munculah ide untuk menghindari resiko gagal bayar. Ketika pemilik rumah gagal bayar, maka pemberi pinjaman akan menyita dan mendapatkan rumah. Toh rumah nilainya akan selalu naik. Maka, melihat kecilnya ekspektasi resiko, para pemberi pinjaman berani memberikan KPR bagi seluruh lapisan masyarakt, maik yang kredible (prime mortgage), maupun yang kurang kredible (sub-prime mortgage). Mulai diri sinilah masalah timbul.
Ekspektasi para pemberi pinjaman salah total. Banyak pemilik rumah yang gagal bayar dan meyerahkan rumah miliknya kepada bank yang memberinya KPR. Pada mulanya, tidak terlalu bermasalah, namun semakin lama, pemasukan bulanan bank menjadi rumah-rumah lain. Penawaran rumahpun meningkat drastis. Dan sesuai hukum penawaran, maka harga rumah anjlok secara drastis. Rumah yang semula harganya berkisar $300.000, kini menjadi $90.000. Hal ini membuat para pemilik rumah semakin enggan untuk memebayar cicilan. Karena mereka membayar suatu hal yang jauh lebih mahal daripada nilai riilnya.
Sekarang seluruh bank menyimpan rumah-rumah yang tak berharga lagi. Bank mencoba menawarkan rumah-rumah itu kepada investor, namun tentu saja tidak ada investor yang mau menerima “bom” itu. Selain itu, makelar-makelar pun kehilangan pekerjaannya. Seluruh perekonomian menjadi mati suri. Dan semua menjadi bankrut.
Ya, itulah kisah tragis “sub-prime mortgage” di Amerika pada tahun 2008 silam. Kisah yang menjadi salah satu batu peletak turunnya nilai tukar kurs rupiah setelah The Fed menghentikan stimulus keuangganya dan kembali menaikan suku bunganya bulan desember 2014 lalu.

Comments