Subprime Mortgage dan Krisis Ekonomi Indonesia
Subprime Mortgage dan Krisis Ekonomi Indonesia
Akhir-akhir ini, masyarakat dikejutkan
dengan penurunan kurs rupiah hingga hampir mencapai level 13.500.
Industri-industri yang masih bergantung pada barang-barang impor seperti
industri garmen, industri otomotif, dan lain sebagainya.
Tentu saja hal ini menjadi
masalah karena tak sedikit dari industri-industri itu yang gulung tikar. Imbas
langsungnya adalah PHK (pemutusan Hubungan Kerja) yang marak dilakukan .
Terhitung sebesar 4.75 juta pekerja mengalami PHK dari tempat ia bekerja dan
terpaksa menjadi pengangguran. Bahkan sejak januari 2011, industri sepatu
Indonesia melakukan PHK sejumlah 11000 pekerjanya secara bertahap (Kompas,21
Mei 2015). Masyarakatpun menyalahkan pemerintah yang tak kunjung mengatasi masalah
ini.
Tapi tahukah kalian, bahwa terdapat faktor
lain disamping kondisi politik indonesia yang kacau yang membuat kurs rupiah
semakin turun? Ya, itu adalah kebijakan penghentian stimulus keuangan yang
disebut tappering off yang berakibat larinya penanaman modal asing yang
ad di Indonesia. Kebijakan ini berawal dari peristiwa krisis Amerika tahun 2008
yang disebut sebagai "subprime mortgage crisis" Lalu, peristiwa
seperti apaka?
Semua berawal dari suatu bank tertua dan
terbesar Amerika, yaitu Bank Lehnman Brother yang sangat agresif meminjam dana
dari Federal Reserve (The Fed) dengan jumlah yang sangat banyak.Hal ini
dikarenakan pada tahun 2008 bunga yang ditetapkan sangatlah kecil, yaitu 1%.
Hal itu dilakukan karena kejatuhan duni dot com pada 11 September, Chairman
Federal Reserve, Allan Greenspan menurunkan tingkat bunga hingga level itu.
Dana pinjaman yang sangat besar itu (leverage) akan dapat menghasilkan
keuntungan yang berlipat. Namun, kerugian yang berlipat juga akan timbul
jikalau bank tersebut mengalami kerugian. Dan itulah yang terjadi.
Seperti yang kita ketahui bahwa Bank
Lehnman Brothers menawarkan KPR (Kredit Pinjaman Rumah) dengan suku bunga yang
rendah sekali. Bahkan mereka berani memberikan kredit pada orang-orang yang
tidak kredibel (subprima).
Keluarga yang membutuhkan KPR, tinggal menelpon
makelar untuk mendapatkannya. Sang makelar mendapatkan untung atas komisi, dan
sang keluarga mendapatkan rumah. Selanjutnya, Bank investasi meminjam jutaan
doalr untuk membeli ribuan KPR dan membaginya sesuai dengan resiko gagal bayar yang timbul dari
KPR itu. Itulah yang disebut CDO/Collaterized Debt Obligation. Untuk
mengompensasi resiko, maka KPR dengan resiko paling besar mendapatkan
pengembalian keuntungan yang tinggi, dan yang paling aman mendapatkan
pengembalian yang lebih kecil, namun masih tetap bagus. Sealin itu, kredit
dengan resiko yang tinggi akan diboncengi dengan Credit Default Swarp
atau asuransi gagal bayar.
Akhirnya, para investor menemukan ladang
investasi yang lebih baik daripada deposito pemerintah yang hanya 1%. Mereka
berebut mencari KPR lagi. Hingga akhirnya, para makelar tidak dapat menemukan
siapapun lagi yang membutuhkan KPR karena semua yang layak telah memiliki KPR.
Maka munculah ide untuk menghindari resiko
gagal bayar. Ketika pemilik rumah gagal bayar, maka pemberi pinjaman akan
menyita dan mendapatkan rumah. Toh rumah nilainya akan selalu naik. Maka,
melihat kecilnya ekspektasi resiko, para pemberi pinjaman berani memberikan KPR
bagi seluruh lapisan masyarakt, maik yang kredible (prime mortgage), maupun
yang kurang kredible (sub-prime mortgage). Mulai diri sinilah masalah timbul.
Ekspektasi para pemberi pinjaman salah
total. Banyak pemilik rumah yang gagal bayar dan meyerahkan rumah miliknya
kepada bank yang memberinya KPR. Pada mulanya, tidak terlalu bermasalah, namun
semakin lama, pemasukan bulanan bank menjadi rumah-rumah lain. Penawaran
rumahpun meningkat drastis. Dan sesuai hukum penawaran, maka harga rumah anjlok
secara drastis. Rumah yang semula harganya berkisar $300.000, kini menjadi
$90.000. Hal ini membuat para pemilik rumah semakin enggan untuk memebayar
cicilan. Karena mereka membayar suatu hal yang jauh lebih mahal daripada nilai
riilnya.
Sekarang seluruh bank menyimpan
rumah-rumah yang tak berharga lagi. Bank mencoba menawarkan rumah-rumah itu
kepada investor, namun tentu saja tidak ada investor yang mau menerima “bom”
itu. Selain itu, makelar-makelar pun kehilangan pekerjaannya. Seluruh
perekonomian menjadi mati suri. Dan semua menjadi bankrut.
Ya, itulah kisah tragis “sub-prime
mortgage” di Amerika pada tahun 2008 silam. Kisah yang menjadi salah satu batu
peletak turunnya nilai tukar kurs rupiah setelah The Fed menghentikan stimulus
keuangganya dan kembali menaikan suku bunganya bulan desember 2014 lalu.
Comments
Post a Comment